TIMIKA, pojokpapua.id – Warga Kelurahan Busiri meminta agar proyek peningkatan Jalan Busiri yang tengah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika disosialisasikan lebih dahulu sebelum pengerjaannya. Warga merasa kurang mendapat informasi terkait proyek ini dan berharap agar dampak pekerjaan, seperti debu, bisa diminimalkan.
Mardiah Alhamid, salah satu warga setempat, pada Senin (4/11/2024) menyampaikan bahwa sosialisasi proyek ini seharusnya dilakukan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka siap dengan dampak yang mungkin ditimbulkan selama pekerjaan berlangsung. “Tidak ada sosialisasi ke warga setempat, sebelumnya harus disosialisasikan,” ujarnya.
Menurut warga, pengawas di lapangan menyatakan bahwa surat pemberitahuan telah diberikan kepada lurah setempat. Namun, informasi tersebut belum disebarluaskan kepada masyarakat secara langsung.
Meskipun menghargai pembangunan infrastruktur ini, warga tetap berharap agar proyek yang bernilai Rp 20,9 miliar dan dikerjakan oleh PT Darwin Kembar Jaya ini berjalan dengan lebih memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar, terutama dalam pengelolaan debu. Warga juga mencatat bahwa penyiraman jalan baru dilakukan setelah dua pekan pengerjaan berlangsung.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mimika, Aldi Padua, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya. “Itu pekerjaan tahun lalu yang kita lanjutkan lagi tahun ini. Jadi mereka (warga) seharusnya tahu kalau pekerjaan itu ada kelanjutan,” jelasnya.
Aldi menambahkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya, namun ia akan menegur pihak PPTK jika memang ada warga yang merasa belum mendapat informasi yang memadai. Untuk keluhan terkait debu di lokasi proyek, Aldi berjanji akan meminta kontraktor agar lebih rutin melakukan penyiraman untuk mengurangi ketidaknyamanan warga. “Iya, nanti kami akan sampaikan ke kontraktor,” tutupnya.
Proyek peningkatan Jalan Busiri ini menggunakan anggaran dari APBD 2024 dengan durasi pengerjaan selama 150 hari kalender.(*)











Komentar