oleh

Dirjen Bina Keuangan Daerah Dampingi Pemkab Mimika Terkait Pergeseran APBD-P 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terkait dengan perubahan aturan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua program yang telah disusun pada saat penetapan APBD-P dapat terakomodir dengan baik.

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, mengungkapkan pada Rabu (16/10/2024) bahwa terdapat keterlambatan dalam penyusunan anggaran perubahan, sehingga perlu dilakukan koreksi dengan bantuan dari Kemendagri, khususnya Dirjen Bina Keuangan Daerah. “Setelah aturan ditegakkan, ternyata ada keterlambatan dalam penyusunan anggaran perubahan, sehingga harus dikoreksi lagi. Pemda Mimika meminta dukungan dari Kemendagri untuk membantu,” ungkap Valentinus.

Valentinus menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada porsi anggaran secara keseluruhan, melainkan hanya terjadi pergeseran anggaran. Pergeseran ini dilakukan agar seluruh program yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan.

“Semua program sudah disusun dengan baik, jangan sampai karena adanya pergeseran, ada program yang tidak terakomodir,” jelasnya. Oleh karena itu, Pemkab meminta pendampingan dari Dirjen Keuangan Daerah untuk memastikan bahwa seluruh program tetap terakomodir dengan baik meski ada penyesuaian dalam anggaran.

Valentinus juga memastikan bahwa pergeseran anggaran tidak akan memengaruhi pelaksanaan program, mengingat sebagian besar program telah berjalan. “Ini hanya untuk penyesuaian aturan pelaksanaan, tidak mempengaruhi kinerja secara keseluruhan. Meskipun kita mulai terlambat, terutama dalam proses lelang yang baru dimulai pada Juni, program tetap berjalan,” tambah Valentinus.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed