TIMIKA, pojokpapua.id – Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan tujuan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara pencanangan ini dilaksanakan di lobby Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Kamis (3/10/2024).
Dalam sambutannya, Valentinus menegaskan bahwa pencanangan WBK dan WBBM tidak hanya bersifat seremonial semata, namun juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam praktik birokrasi. “Kita melakukan pencanangan ini dengan harapan menjadi tonggak baru dalam pelayanan yang bersih dan benar-benar untuk melayani masyarakat,” kata Valentinus.
Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas ini disaksikan oleh Ketua DPRD Mimika, Dandim 1710 Mimika, Kapolres Mimika, dan Kejaksaan Negeri Mimika. Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk menjalankan ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika akan mendapatkan panduan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam pelaksanaan WBK dan WBBM.
Kepala Bagian Inspektorat Mimika, Primus Lesomar, menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang anti-korupsi dalam pelayanan publik. Ia menambahkan bahwa penilaian terhadap pelaksanaan WBK dan WBBM akan dimulai pada tahun depan, dimulai dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Badan Pendapatan Daerah.
“Target awal kita adalah lima OPD, jika memungkinkan, akan ditambah lagi,” jelas Primus.
Namun, Primus juga menyebutkan adanya kendala yang dihadapi dalam penilaian WBK dan WBBM, yakni nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Kabupaten Mimika yang masih berada pada level CC, sedangkan syarat untuk penilaian WBK dan WBBM harus memiliki nilai minimal B. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan nilai Sakip terlebih dahulu.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, dan kita akan fokus untuk menaikkan nilai Sakip dari CC ke B, agar kita bisa melanjutkan penilaian WBK dan WBBM,” tambahnya.(*)
Komentar