TIMIKA, pojokpapua.id – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika mengadakan lokakarya tentang pengelolaan isu ibu dan anak di area pertambangan. Acara ini berlangsung pada Kamis (26/9/2024) di Hotel Horison Ultima dan bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi ibu dan anak di wilayah pendulangan, yang tersebar mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi.
Nathan Kum, Senior Vice President (SVP) Sustainable Development PTFI, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, perempuan dan anak, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak keamanan. Nathan menyoroti kondisi prihatin ibu-ibu hamil dan anak-anak yang tidak bersekolah di area pendulangan, yang mengundang perhatian khusus dari PTFI.
Menurut data yang dihimpun oleh PTFI, terdapat sekitar 4.800 orang yang melakukan pendulangan di tujuh lokasi berbeda, seperti Mile 72, Wini, Utikini Lama, Kimbeli, Banti, serta area Mile 50, Mile 40, Mile 48, dan Mile 21. Meski PTFI telah melarang aktivitas pendulangan di wilayah kerja mereka sesuai izin operasional tambang dari pemerintah Indonesia, Nathan mengungkapkan bahwa pendulang masih sering memasuki area tambang melalui jalur tak resmi, seperti ‘jalan potong’ atau sungai.
“Kami telah melarang aktivitas pendulangan. Tim gabungan PTFI bersama keamanan TNI/Polri melakukan sosialisasi agar tidak mendulang dan mendekati peralatan perusahaan. Namun, pendulang terus berpindah-pindah lokasi,” ujar Nathan.
Sementara itu, Yan S Purba, Kepala Kesbangpol, menjelaskan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya hak pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak di area pendulangan. Ia berharap agar anak-anak bisa tinggal di lingkungan yang lebih layak agar hak-hak mereka bisa terpenuhi.
Yan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan isu ini, “Bukan hanya PT Freeport saja, tetapi kita semua harus berperan. Masalah ini tidak akan bisa diselesaikan jika hanya Freeport yang bekerja sendirian. Semua pihak harus bersama-sama.”
Setelah lokakarya, semua pihak yang hadir menandatangani berita acara kesepakatan rencana kerja pengelolaan isu ibu dan anak di area pertambangan, dengan rencana aksi yang akan dilaksanakan mulai September 2024 hingga September 2027, mencakup rencana jangka pendek, menengah, dan panjang.(*)
Komentar