oleh

Cabuli Pelajar, Seorang Pria di Timika Diamankan

TIMIKA, pojokpapua.id – Seorang pemuda berinisial T (21), diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar di Kota Timika.

“Kejadian tanggal 10 September, dan dilaporkan oleh orang tua korban,”ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, pada Rabu (18/9/2024).

Ia menjelaskan krolonogis kejadian dimana saat itu korban dibujuk oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

“Korban dan pelaku ini ada hubungan pacaran, dan juga mereka ini tetangga,”ucap Kasat.

Ia menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Mimika, guna keperluan penyidikan. “Kita amankan dia (terlapor) guna proses hukum lebih lanjut,”kata AKP Fajar.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed