oleh

Polres Mimika Tangkap Pengedar Narkotika

TIMIKA, pojokpapua.id – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Mimika kembali mengungkap, dan mengamankan seorang pelaku kasus kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku yang diketahui berinisial T diamankan tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika, di seputaran Jalan Budi Utomo pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 19.30 WIT.

Selain mengamankan pelaku T, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 316 paket plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Satu paket plastik kecil berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dan 1 unit sepeda motor, serta sejumlah uang tunai.

Penangkapan pelaku T bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria, yang dicurigai sebagai bandar narkotika akan mengedarkan paketan narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Jalan Budi Utomo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pemantauan di lokasi kejadian. Selang beberapa waktu, pelaku T yang saat itu datang di TKP langsung diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 paket kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa oleh pelaku T.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan, serta penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Pattimura.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan 3 bal paket besar berisikan 300 paket dan 16 paket plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara itu Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, SH SIK MH yang dikonfirmasi Rabu malam, mengatakan pelaku T saat ini diamankan di Mapolres Mimika guna keperluan penyidikan. “Pelaku sudah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lanjut,”singkat Kompol Hermanto.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed