TIMIKA, pojokpapua.id – Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Mimika sudah mencapai lebih dari 95 persen dari total penduduk. Hingga semester 2 Tahun 2023, sebanyak 321.810 jiwa dari total 314.668 penduduk telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mahase, menjelaskan bahwa dari total peserta BPJS Kesehatan di Mimika, 90,29 persen atau sekitar 284.908 jiwa telah aktif. “Sudah lebih dari 95 persen masyarakat di Kabupaten Mimika tercover dalam program JKN,” ujarnya.
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Mimika terdiri dari berbagai segmen. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka masuk dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), di mana iuran sebesar 5 persen dipotong dari gaji setiap bulan. Selain itu, ada juga peserta yang dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD dan peserta yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui PBI APBN.
Untuk peserta mandiri, iuran ditanggung secara pribadi dengan tarif pelayanan kelas 1 sebesar Rp 150.000 per bulan, kelas 2 Rp 100.000, dan kelas 3 Rp 25.000 per bulan.
Iuran untuk segmen PPU yang dipotong dari gaji mencakup komponen tunjangan keluarga, gaji pokok, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sementara itu, iuran yang dibayarkan oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu ditetapkan sebesar Rp 37.800 per bulan.(*)










Komentar