TIMIKA, pojokpapua.id – Polres Mimika kini tengah melakukan penyelidikan, terhadap pelaku pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di tengah masyarakat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, STrk bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari saksi yang merupakan salah satu pemilik kios.
“Sempat ada video yang orang berbelanja di kios, pakai uang palsu. Kemarin kita sudah respon, dan sudah mintai keterangan pemilik kios,”jelas AKP Fajar pada Rabu (24/7/2024).
Kata Kasat Reskrim dari keterangan saksi menyebutkan ada seorang pria yang berbelanja di kiosnya, menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar.
“Dia hanya belanjakan Rp 5 ribu, dan itu keterangan yang sementara kita peroleh. Kalau untuk ciri-ciri pelakunya sudah kita peroleh, dan sekarang kita masih dalam lidik,”ungkapnya.
Lanjut Kasat, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2 lembar.
“Barang bukti sudah kita amankan. Kita harapkan masyarakat selalu berhati-hati, dan lebih teliti,”imbuh AKP Fajar.(*)
Komentar