oleh

Pelaku Curanmor di Jalan Hasanuddin Dibekuk

TIMIKA, pojokpapua.id – Seorang pria berinisial YJ diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru karena mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga di Jalan Hansanuddin pada Selasa (23/7/2024) kemarin.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, SH mengatakan peristiwa pencurian terjadi disaat korban tertidur dan kondisi cuaca sedang hujan.

“Pencurian terjadi pada dini hari, disaat korban sedang tidur dan kondisi cuaca sedang hujan. Sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya,”kata Kapolsek pada Rabu (24/7/2024).

Kapolsek menjelaskan, korban mengetahui sepeda motornya telah hilang, saat pagi hari korban hendak menyapu halaman rumahnya.

“Korban bersama suaminya sempat berusaha mencari sepeda motor itu di sekitar komplek tempat tinggalnya, namun tidak ketemu,”jelas AKP Limbong.

Kemudian korban langsung melaporkan kasus kehilangan sepeda motor itu, ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polsek Mimika Baru. Selain itu, korban juga sempat memposting melalui media sosial Facebook, terkait kehilangan sepeda motor miliknya itu.

“Dengan postingan pada sosial media itu, kedua saksi berinisial MSP dan KAS yang sempat melihat diduga pelaku disaat mendorong motor milik korban. Mereka langsung mengkonfirmasi melalui nomor yang tertera dalam postingan milik korban,”urai Kapolsek.

Sehingga berdasarkan informasi itulah tim Opsnal unit Reskrim Polsek Mimika Baru langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku YJ bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

“Pelaku YJ saat ini masih dilakukan tahap proses penyidikan serta pengembangan guna mengetahui motif pencurian yang dilakukannya,”papar AKP Limbong.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed