oleh

Kapolres Mimika Pastikan Kasus Penganiayaan Salah Tangkap Sudah Ditangani

TIMIKA, pojokpapua.id – Terkait dengan kasus penganiayaan yang videonya sempat viral itu, kini ditangani pihak Satreskrim Polres Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiarta, SIK menegaskan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

“Kemarin dari Reskrim sudah koordinasi dengan saya. Cuma kemarin itu kita terkendala karena korban belum buat laporan polisi. Tapi hari ini korban sudah buatkan laporan polisi, jadi atensi untuk kita tindak lanjuti,”kata Kapolres yang dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024) siang.

Bahkan kata Kapolres bahwa berdasarkan laporan polisi itulah, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Pasti kita ambil (Para pelakunya red) semua. Kemarin itu kita masih tunggu korban buatkan LP, karena katanya di video yang viral itu ada oknum Pengacara,”tegas AKBP Komang.

Sebelumnya para korban penganiayaan diduga salah tangkap yang vidoenya sempat viral itu, resmi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIT.

Kedatangan para korban dan kerabatnya di kantor Pelayanan Polres Mimika, didampingi langsung oleh Penasihat Hukum (PH), Frengky Kambu, SH dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Efata Kemuliaan Sorga (YLBH EKS).

Kasus penganiayaan yang diduga salah tangkap oleh warga beberapa oknum warga Regency, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana yang videonya sempat viral itu terjadi beberapa hari lalu.

Para korban yakni MU (31), JM (27), serta FBH, dituduh mencuri sepeda motor. Namun dari pengakuan para korban sendiri, mereka tidak pernah melakukannya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed