TIMIKA, pojokpapua.id – Lembaga Masyarakat Adat Kampung Tsinga, Waa (Banti), dan Aroanop (LMA-Tsingwarop) menyelenggarakan sosialisasi penguatan lembaga kepada pengurus dan masyarakat di Hotel Horison Diana pada Kamis (4/7/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan keberadaan lembaga adat di tiga kampung di Tembagapura dan memperkuat manajemen lembaga baik dari sisi internal maupun eksternal.
Ketua LMA-Tsingwarop, Litinus A. Niwilingame, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa Kampung Tsinga, Waa/Banti, dan Aroanop kini memiliki lembaga adat yang resmi. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat mempersiapkan manajemen lembaga untuk menghadapi berbagai tantangan, baik dari perkembangan zaman maupun kepentingan perusahaan.
“Dengan lembaga ini, kami berupaya berkolaborasi antara tua dan muda untuk menggagas ide dan program yang dapat menyikapi berbagai perubahan dan tantangan di daerah kami,” ujar Litinus.
Litinus juga menekankan pentingnya menjaga tatanan adat dan nilai-nilai tradisional masyarakat di tengah potensi ancaman dari luar. “Walaupun berbagai macam kepentingan dunia datang ke tempat kami, dengan potensi ancaman yang luar biasa, kami sebagai masyarakat yang memiliki nilai adat berdiri kokoh, eksis, dan mempertahankan nilai adat kami,” tambahnya.
LMA-Tsingwarop juga bertujuan menjalin hubungan kerja sama dan kemitraan dengan pemerintah daerah serta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk memproteksi hak-hak dasar masyarakat setempat. “Kami berharap semua pihak, termasuk stakeholder, akan bekerja sama dan bermitra untuk memperbesar lembaga ini dan menjaga nilai-nilai adat di tengah ancaman yang ada,” ungkap Litinus.
Kepala Kesbangpol Mimika, Yan S. Purba, mendorong LMA-Tsingwarop untuk mengembangkan budaya dengan berkolaborasi bersama pemerintah dan berbagai dinas terkait. “Lembaga masyarakat adat harus berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk menjadi kuat,” kata Yan.
Danramil 1710-02/Timika, Kapten Inf Akhmad Zaini, yang memiliki pengalaman bertugas di wilayah Tembagapura, menegaskan komitmen pihak keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tsinga, Banti, dan Aroanop, sambil mengedepankan prinsip lokal “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Amungme (Lemasa), Karel Kum, menyampaikan rekomendasi kepada LMA-Tsingwarop sebagai bagian dari 11 wilayah adat Suku Amungme. Ia menegaskan pentingnya mendata semua marga di tiga kampung tersebut untuk menyusun tata ruang adat Amungme dan menjaga hak ulayatnya.
Sebagai pemilik hak ulayat, Direktur Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Vebian Magal, berharap masyarakat setempat dapat menjadi tuan rumah yang baik bagi tamu yang berkunjung ke Timika.(*)
Komentar