TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika terus berupaya menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui program pengobatan dan konsultasi di Puskesmas Pasar Sentral yang digelar selama dua hari mulai Jumat-Sabtu (6-7/6/2024).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Mimika, Obet Tekege, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi tingkat gangguan jiwa baik ringan maupun berat, serta memberikan bimbingan dan pengobatan yang diperlukan.
Menurut Obet, Dinkes Mimika memiliki program untuk melakukan skrining awal terhadap individu yang diduga mengalami gangguan jiwa. Setelah skrining, jika ditemukan indikasi gangguan jiwa, pasien akan diberikan pengobatan yang sesuai. Pengobatan ini disesuaikan dengan tingkat keparahan gangguan, baik rendah maupun tinggi.
“Kami melihat bagaimana pengobatan dapat dilakukan agar gangguan jiwa dapat ditangani sesuai tingkatannya. Pengobatan kami sesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien, apakah perlu rujukan ke dokter spesialis atau bisa ditangani di Puskesmas dengan pemberian obat dan pemantauan,” jelas Obet.
Untuk meningkatkan efektivitas program, Dinkes bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memberikan bimbingan dan konseling langsung kepada warga yang mengalami gangguan jiwa. Jika ditemukan pasien yang meronta, pihak keamanan turut dilibatkan untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
“Kerjasama dengan FKUB membantu kami dalam memberikan bimbingan konseling kepada ODGJ langsung di tempat tinggal mereka, dengan dukungan keamanan jika diperlukan,” kata Obet.
Pelayanan kesehatan jiwa saat ini difokuskan di Puskesmas Pasar Sentral, yang menjadi pusat penanganan bagi tiga Puskesmas di wilayah kota. Masyarakat yang mengalami gejala stres atau gangguan jiwa dapat mengakses layanan ini secara gratis, termasuk konsultasi dengan dokter spesialis kesehatan jiwa yang didatangkan dari Abepura.
“Di Timika, kami belum memiliki dokter jiwa tetap, sehingga kami mendatangkan dokter spesialis dari Abepura untuk memberikan pengobatan kepada masyarakat. Semua layanan ini gratis,” tambah Obet.
Pengobatan untuk ODGJ dilakukan dengan koordinasi yang ketat dengan keluarga pasien. Keluarga berperan penting dalam mendampingi pasien selama proses pengobatan. Jika gangguan jiwa masuk kategori berat, pasien akan dirujuk untuk mendapatkan terapi lebih lanjut dari dokter spesialis jiwa.
Dinkes Mimika mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan melakukan konsultasi di Puskesmas Pasar Sentral jika ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala gangguan jiwa.
“Saat ini, kami masih fokus di Puskesmas Pasar Sentral dan mendorong masyarakat untuk datang berkonsultasi. Ini penting untuk penanganan dini,” ujar Obet.(*)











Komentar