oleh

DLH Susun Dokumen KLHS-RPJPD Mimika Tahun 2024-2045

TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika tengah menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) untuk periode 2024-2045. Langkah awal penyusunan dokumen ini dilakukan dengan menggelar rapat kick off bersama dinas teknis terkait dan PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Rabu (29/5/2024) di Hotel Cartenz.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Roberth Kambu, SE, mengatakan bahwa rapat kick off ini menandai dimulainya proses penyusunan KLHS-RPJPD. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi isu-isu strategis terkait pembangunan, sosial budaya, dan lingkungan, sehingga dapat memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan yang strategis.

“Dengan dokumen KLHS-RPJPD ini, kita berharap dapat melindungi kelestarian alam untuk masa yang akan datang,” jelas Roberth Kambu.

Dokumen KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. KLHS juga mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkat pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

“Kami sedang menyiapkan KLHS-RPJPD yang akan digunakan selama 20 tahun. Jadi siapapun nanti pejabatnya, dokumen ini yang akan dipakai untuk segala hal yang berhubungan dengan pembangunan,” tambah Kambu.

Pemerintah daerah membuat dan melaksanakan KLHS-RPJPD untuk mewujudkan RPJPD yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Prinsip berkelanjutan yang dimaksud mencakup keberlanjutan dari aspek sosial ekonomi, lingkungan, serta hukum tata kelola.

KLHS-RPJPD akan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJPD. Perumusan arah kebijakan ini tidak hanya diterapkan dalam dokumen RPJPD, tetapi juga akan diturunkan dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan dokumen turunannya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed