oleh

KPU Buka Pendaftaran Pilkada Mimika Mulai 24 Agustus

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 mulai tanggal 24 Agustus. Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, menyampaikan informasi ini pada Selasa (28/5/2024) di GOR Futsal Jalan SP2-SP5.

Menurut Hironimus Kia Ruma, pendaftaran dari jalur partai akan diumumkan mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, sedangkan masa pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 26 hingga 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 akan diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus dan pendaftaran akan berlangsung pada tanggal 26-29 Agustus,” jelas Hironimus Kia Ruma.

Dasar pencalonan ini didasarkan pada penetapan calon terpilih Anggota DPRD Mimika periode 2024-2029 yang baru saja selesai dilaksanakan oleh KPU. Untuk pendaftaran melalui jalur perseorangan, KPU telah menyelesaikan proses tersebut namun tidak menerima satu berkas pun dari bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati.

Hironimus Kia Ruma juga menambahkan bahwa untuk pejabat setingkat bupati, plt bupati, atau wakil bupati yang akan maju sebagai bakal calon bupati, sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka harus mengundurkan diri dari jabatannya atau mengambil masa cuti setelah ditetapkan menjadi calon bupati.

“Dalam hal ini, berkas pendaftaran yang bersangkutan harus lengkap secara administrasi dan telah melewati verifikasi faktual serta ditetapkan menjadi calon bupati berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI,” tambahnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed