oleh

Dinas Perhubungan Mimika Mengelola Tujuh Bandar Udara di Pedalaman

TIMIKA, pojokpapua.id –  Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan Mimika mengelola total tujuh bandar udara hingga tahun 2024. Tiga di antaranya terletak di wilayah pesisir, sementara empat lainnya berada di wilayah pegunungan.

Kepala Bidang Udara Dinas Perhubungan, Elcardobes Sapakoly, ST MSi, pada Selasa (30/4/2024) mengungkapkan bahwa bandar udara yang dikelola meliputi Bandar Udara Potowayburu, Kapiraya, Jita, Jila, Tsinga, Alama, dan Arwanop.

Mengenai Bandar Udara Arwanop, Elcardobes menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan masih menunggu serah terima dari PTFI. Harapan masyarakat setempat adalah agar bandar udara ini bisa diserahkan kepada pemerintah guna pengembangan lebih lanjut.

“Penduduk, khususnya di Arwanop, berharap agar PTFI bisa menyerahkan bandar udara ini kepada kami agar kami dapat melakukan lebih banyak pembangunan,” ungkapnya.

Pada tahun sebelumnya, meskipun pemerintah telah melakukan pemeliharaan sebagian kecil fasilitas Bandar Udara Arwanop, hal tersebut tidak signifikan karena belum ada penyerahan fisik dari PTFI ke pemerintah.

Adapun Bandar Udara Alama belum melayani penerbangan karena masalah keamanan, sementara bandar udara lainnya tetap melayani penerbangan perintis secara rutin kepada masyarakat.

“Jadi, dari jumlah bandar udara yang kami kelola, yaitu tujuh, tersebar di wilayah pesisir dan pegunungan, semuanya beroperasi, kecuali Alama karena masalah keamanan,” jelas Elcardobes.

Penerbangan perintis dilayani oleh dua maskapai, yaitu Sushi Air dan Asian One, yang terbang satu hingga dua kali setiap pekan tergantung pada subsidi dari UPBU Mozes Kilangin dan jumlah penumpang.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed