oleh

Pemkab Puncak Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

ILAGA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari mulai Rabu-Kamis (27-28/3/2024). Kegiatan Musrenbang dibuka secara resmi Pj Bupati Puncak, Ir Darwin H.L. Tobing, MM.

Pj Bupati, Darwin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD bertujuan menyepakati program dan kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja dan lokasi. Selain itu, Musrenbang juga bertujuan menyelaraskan program dan kegiatanpembangunan daerah sesuaisasaran dan prioritas pembangunan daerah. Juga menyepakati permasalah-permasalahan daerah yang terjadi sehingga dapat mengacu kepada prioritas pembangunan daerah.

Tujuan lainnya adalah melakukan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah, kabupaten dengan program dan kegiatan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang distrik/kecamatan.

Darwin menegaskan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Musrembang RKPD yakni penyusunan dan penetapan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) harus sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan dokumen RPD. Lanjutnya, penjabaran RPD ke dalam RKPD tahun anggaran 2025 dan mengganggarkan dalam APBD tahun anggaran 2025 harus konsisten. Perencanaan dan penggangaran tahun 2025 dan seterusnya harus sudah melalui aplikasi SIPD RI Kemendagri.

Semua perangkat daerah melakukan pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah yang meliputi tiga aspek serta membangun dan menjaga komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif agar memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dan holistik tentang perencanaan dan penganggaran.

“Saya berharap semua pihak yang hadir dalam Musrenbang, untuk dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif agar RKPD Kabupaten Puncak tahun 2025, nantinya selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah,”harapnya.

Kepala Bappeda yang diwakili Ketua Panitia, Aris Pasang dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan Musrenbang adalah DPA Bappeda, SK Kepala Bappeda. Musrenbang RKPD mempunyai arti yang sangat penting dalam melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Puncak tahun2025.

Dan merupakan awal peralihan dan merupakan tahun awal kepemimpinan Pj Bupati pada awal RPD 2024-2026 dan merupakan tahun kedua dalam penyusunan RPD 2024-2026 oleh Bappeda Kabupaten Puncak.

Aris mengatakan tema yang disusung dalam kegiatan Musrenbang adalah peningkatan konduksivitas keamanan, ketertiban serta stabilitas wilayah dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah pada berbagai bidang di Kabupaten Puncak.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed