TIMIKA, pojokpapua.id – Pemda Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya melakukan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun tantangan terbesar yang dihadapi adalah keluarga pasien.
Dalam menangani ODGJ, Dinsos Mimika berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan maupun rumah sakit. Pasien juga dikirim ke RSJ Abepura untuk mendapatkan pengobatan. Beberapa pasien berhasil diobati dan dikembalikan ke keluarganya.
Namun ada seorang ODGJ yang sudah menjalani pengobatan kemudian dikirim kepada keluarganya di Merauke. “Bule itu kita sudah kirim balik dia ke Merauke tapi dia datang naik kapal lagi ke sini, jadi kita juga heran mau urus dia model seperti apa,” jelas Yumte ketika ditemui Kamis (22/2/2024).
Diungkapkan Yumte, Dinsos Mimika mendata ada 17 ODGJ. Sebagian sudah dikembalikan ke keluarganya seperti Wamena dan Merauke. Untuk itu diharapkan peran aktif dari keluarga dalam memberikan pendampingan sampai yang bersangkutan bisa kembali ke tengah masyarakat. “Harapan kita keluarga harus bertanggung jawab, karena pada saat mereka pulang itu khan ada obat yang dikasi dari rumah sakit di Jayapura,”ungkap nya.
Walaupun terdapat kendala, Pemkab Mimika terus berupaya agar ODGJ bisa diperlakukan selayaknya manusia normal. Selain penanganan pengobatan, Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bantuan bahan makanan bagi ODGJ dan keluarganya. Untuk tahun ini, belum dipastikan karena ia belum menerima DPA. “Saya belum tahu baca DPA, tapi mudah-mudahan ada, tetap menjadi tugas kita di Dinas Sosial,”imbuh Yumte.(*)











Komentar