TIMIKA, pojokpapua.id – Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai bekerja melaksanakan program yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Hal itu ditegaskan Bupati Omaleng saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD di Pendopo Rumah Negara pada Selasa (13/2/2024). Penyerahan DPA dihadiri Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni, Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Mimika.
Bupati dalam sambutannya mengatakan penyerahan DPA ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi OPD dalam melaksanakan anggaran di Tahun 2024.
“Saya berharap agar kegiatan di APBD segera dilaksanakan sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Sebagai penanggungjawab anggaran di daerah Bupati Omaleng menegaskan beberapa hal. Pertama, OPD wajib melaksanakan kegiatan yang termuat dalam OPD dengan tanggungjawab. Kedua, mentaati dengan sungguh-sungguh mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan agar dilakukan transparan. Ketiga, evaluasi dan pengawasan selama kegiatan berlangsung sehingga terwujud kesuksesan adminstrasi dengan sasaran kegiatan yang ingin dicapai.
Keempat, OPD diminta melakukan analisis dan mencermati manfaat kegiatan yang dapat dinikmati masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Kelima, pertanggungjawaban secara berkala dan teratur anggaran yang menjadi tanggungjawab dalam rangka percepatan pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan.
Bupati juga menambahkan, dengan anggaran yang mencapai Rp 7,5 trilliun telah dialokasikan untuk membiayai program pembangunan. Seperti pendidikan dengan alokasi 20 persen sebagaimana amanat dari undang-undang. Sehingga dana itu digunakan untuk program sekolah gratis mulai dari SD, SMP hingga SMA di sekolah negeri. Dan pemberian bantuan pendidikan bagi pelajar Amungme dan Kamoro yang bersekolah di sekolah yayasan.(*)










Komentar