oleh

Berkas Kasus Pembunuhan di Jileale Masuk Kejaksaan

TIMIKA, pojokpapua.id – Penyidik Satreskrim Polres Mimika, telah mengirimkan berkas kasus pembunuhan di Jileale ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq, STrk SIK menjelaskan pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dari jaksa terkait kelengkapan berkas perkara yang tersangkanya berinisial YW itu.

“Berkas sudah tahap 1, kita masih tunggu hasil pemeriksaan berkas dari jaksa,”jelas Kasat Reskrim yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (30/1/2024).

Kata dia, apabila berkas sudah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mimika, maka pihaknya langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Mimika guna proses hukum lebih lanjut. “Mudah-mudahan tidak ada perbaikan lagi di berkas, supaya tersangka dan barang bukti kita geser ke kejaksaan,”ucap Iptu Fajar.

Diketahui tersangka YW nekat menghabisi nyawa korban Wena Kogoya (59) dan Alberto Michael Kogoya (4), lantaran ia tersulut emosi terhadap korban Wena Kogoya yang sebelumnya terlibat cekcok dengan tersangka YW.

Kasus tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024) lalu di Jileale, Distrik Kwamki Narama.
Akibat perbuatan tersangka YW dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed