TIMIKA, pojokpapua.id – Pelaksanaan dan pembinaan Posyandu yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Mimika sampai saat ini sudah berjalan dengan sangat baik. Namun, ternyata Kabupaten Mimika belum mempunyai kelompok kerja operasional kabupaten (Pokjanal) Posyandu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold S Ubra, Rabu (1/11/2023) di Hotel Grand Tembaga mengatakan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2007 dan Nomor 19 Tahun 2011 disebutkan jika Posyandu itu harus tim pembinaan atau tim kabupaten yakni bupati sebagai pembinanya dan diketuai oleh Sekda. Pokjanal Posyandu tingkat kabupaten dan turunannya yakni Pokjanal Posyandu tingkat distrik sampai tingkat kampung atau kelurahan.
Dengan adanya Pokjanal Posyandu, maka kegiatan Posyandu bisa dievaluasi. “Kami bersama Dinkes Provinsi Papua sebagai bagian dari Pokjanal ini kami coba membangun untuk menyamakan persepsi terkait dengan Pokjanal Posyandu,”jelas Reynold.
Adapun payung hukum pembentukan Pokjanal Posyandu kabupaten ini nantinya akan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika.
Nantinya, Pokjanal Posyandu tingkat kabupaten dan distrik akan segera dibentuk tahun ini. Dan Pokjanal tingkat kelurahan dan kampung akan dibuat oleh Pokjanal tingkat distrik.
Sementara itu terkait dengan banyak pertanyaan mengenai honor dari para kader Posyandu ini, untuk kader Posyandu tingkat kampung sudah sangat jelas diatur jika dibayarkan melalui Dana Desa. Namun tingkat kelurahan, dibutuhkan regulasi.
Saat ini ada 182 Posyandu di Timika dengan tingkatanya yakni Posyandu Pratama, Purnama, Madya dan Mandiri, ternyata Posyandu di Timika semuanya masih Posyandu Pratama padahal sudah ada yang terbentuk puluhan tahun yang lalu. Untuk itulah, jika dilihat dari 8 indikator utama, Posyandu di Timika tidak memenuhinya.
“Untuk itu kita coba merapikan ya supaya bagaimana ketika Mimika menyelesaikan RPJMDnya, Pokjanal ini sudah ada, ketika masuk RPJMD Mimika 2025-2045 Posyandu ini sudah terpola dengan baik,” imbuhnya.(*)
Komentar