oleh

Distrik Mimika Baru Latih Kelurahan Susun LAKIP

TIMIKA, pojokpapua.id – Untuk mengukur akuntabilitas kinerja maka setiap tahun Pemerintah Kabupaten Mimika menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Namun dari hasil evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, rapor Pemkab Mimika masih berada di C- (C minus).

Sebagai upaya untuk perbaikan rapor tersebut, Distrik Mimika Baru juga turut mendorong seluruh kelurahan yang ada di wilayahnya untuk bisa menyusun LAKIP lewat sosialisasi yang digelar Rabu (5/7/2023) di Hotel Grand Tembaga. Kegiatan dibuka oleh Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Petrus Lewa Koten didampingi Sekretaris Distrik Mimika Baru, Melkisedek Sinae.

Petrus Koten mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel (good governance) merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur.

Sebagai bentuk pertanggujawaban pelaksanaan APBD maka setiap entitas ditegaskan Petrus Koten wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan dan laporan kinerja. Salah satunya LAKIP sebagai alat kendali, alat penilai kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance dalam perspektif yang lebih luas.

Pelaporan kinerja lanjutnya, bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang telah dan seharusnya dicapai dan sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya. Sedangkan manfaat yang bisa diperoleh dengan adanya LAKIP adalah antara lain umpan untuk balik meningkatkan akuntabilitas, sebagai untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara terus menerus dan berkesinambungan, mengetahui dan menilai keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, mendorong untuk menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara baik, dan menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel.

Pada kesempatan itu Petrus Koten menekankan agar distrik yang sekarang ini sudah diberi kewenangan mengelola anggaran tidak hanya fokus urus proyek sementara tupoksu utamanya dinomor duakan. Adapun tupoksi distrik lebih banyak administrasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat bersama Pj Bupati Mimika diungkapkan Petrus Koten, sudah ditegskan bahwa distrik harus fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dalam pagu anggaran yang diberikan terbilang cukup besar sehingga orientasinya harus pada pelayanan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed