TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang nantinya akan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 mendatang.
Proses perencanaan itu dimulai dengan Musrenbang tingkat kampung dan kelurahan, kemudian distrik. Usulan itu sudah dibahas dalam Forum Perangkat Daerah. Adapun jumlah usulan yang masuk ke Forum OPD sebesar 1.975 usulan. Hanya 790 usulan yang disetujui dan 1.185 ditolak.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Ir Yohana Paliling mengatakan ada sejumlah usulan yang ditolak karena diarahkan untuk dibiayai menggunakan dana desa dan tidak harus melalui program kerja OPD.
Ia bahkan mengungkapkan, sampai saat ini Rencana Kerja (Renja) yang diusulkan OPD sudah hampir mencapai Rp 7 triliun atau di posisi Rp 6,9 triliun lebih. Usulan dari Forum OPD dan Renja ini selanjutnya akan dikoordinasikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) yang dijadwalkan pada awal April 2023 mendatang.
Yohana menegaskan, usulan tersebut juga disesuaikan dengan pagu anggaran Tahun 2024 dan diprioritaskan pada program yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), urusan wajib, SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan, mandatory dan program prioritas lainnya.
Usulan dari OPD ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangi bersama dalam penutupan Forum Perangkat Daerah yang digelar Jumat (31/3/2023) di Hotel dan Resto Cenderawasih 66. Berita acara ditandatangani Kepala Bappeda, Ir Yohana Paliling, MSi, perwakilan OPD, perwakilan distrik dan Plh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Petrus Lewa Koten.
Plh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Petrus Lewa Koten mengatakan persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan program kegiatan yang prioritas untuk didahulukan pelaksanaannya sesuai kebutuhan masyarakat.
Namun apa yang telah dibahas dan disepakati oleh distrik dan OPD selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembanguan daerah.(*)











Komentar