TIMIKA – DPR RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Undang Undang Daerah Otonom Baru di Papua pada Kamis (30/6/2022). Menyikapi hal tersebut, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, MTh ketika ditemui saat menghadiri lomba paduan suara dan vocal group PKB GKI di Timika, Rabu (29/6/2022) menyampaikan seruan kepada pemerintah maupun umat.
Pdt Andrikus Mofu, MTh mengatakan selain menjalankan tugas pelayanan kepada umat, gereja juga memberikan perhatian pada situasi yang ada di tengah umat dalam hidup bermasyarakat dan berbangsa.
Kaitan dengan pemekaran di Papua dengan pembentukan tiga provinsi, diharapkan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat baik yang pro maupun kontra dengan melakukan kajian. Juga mengukur seberapa banyak masyarakat yang pro maupun kontra. “Bagi saya, kurang elegan dan kurang bagus ya kita jangan menciptakan pro dan kontra di antara masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, bukan soal banyak tidaknya jumlah orang yang pro dan kontra tapi, bagaimana kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak memecah belah masyarakat karena tentunya memiliki dampak dalam kehidupan umat.
Sebagai pimpinan gereja, Pdt Andrikus kembali mengingatkan pemerintah untuk betul-betul melihat urgensi atau pentingnya sebuah kebijakan pemekaran yang akan ditetapkan. Terutama manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat.
Kepada umat, dengan adanya kebijakan pemekaran, Pdt Andrikus juga berpesan agar tetap fokus pada hal-hal penting dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang.(*)











Komentar