MAPPI – Pengesahan Provinsi Papua Selatan oleh DPR RI dijadwalkan digelar pada Kamis (30/6/2022). Menyambut terbentuknya provinsi yang membawahi empat kabupaten yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel, Asmat itu maka pemerintah daerah kabupaten harus merelokasi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dijadikan PNS Pemprov Papua Selatan.
Hal ini menjadi salah satu penegasan Penjabat Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, SSTP MSi saat memimpin rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (27/6/2022) di Mappi.
Pj Bupati Mappi mengatakan dengan disahkannya Provinsi Papua Selatan dengan ibukota Merauke, maka Pemda Kabupaten diminta membuka pengusulan mutasi PNS ke Pemprov. Tapi ini tidak berlaku bagi tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan. “Terkecuali tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan belum mendapat persetujuan untuk mutasi,” katanya.
Bagi PNS yang akan direlokasi atau dimutasi ke Pemprov Papua Selatan, Pj Bupati Mappi setuju untuk dibuatkan surat bebas temuan oleh Inspektorat. Namun setiap PNS yang akan direlokasi harus dikoordinasi oleh masing-masing Sub Bagian Kepegawaian di OPD.
Adanya relokasi PNS tentu membuat jumlah aparatur di Pemkab Mappi nantinya akan berkurang lagi. Untuk itu Pj Bupati Mappi mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mappi agar segera berkoordinasi dengan BKN Provinsi untuk pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 707 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mengenai penganggaran untuk CPNS, baik gaji maupun untuk kegiatan Latsar dikatakan Pj Bupati akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.(*)











Komentar