TIMIKA – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan tiga provinsi baru di Papua dengan sidang pengesahanya pada akhir bulan Juni ini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Terkait hal ini, Majelis Rakyat Papua (MRP) belum pernah menggelar rapat pleno terkait pembentukan DOB ini.
Pokja Agama MRP, DR Toni Wanggai saat dijumpai PojokPapua.id, Kamis (9/6/2022) menyebut apakah menyetujui ataupun menolak, kata dia sampai hari inipun belum pernah ada pleno dari MRP.
“Sampai hari ini MRP belum ada pleno terkait pembentukan DOB ini, selama ini statement dari pimpinan MPR dan anggota lainya itu belum resmi mewakili seluruh anggota MRP karena belum diadakan rapat pleno,” ujarnya.
Para anggota MRP juga kata dia baik dari wilayah adat Tabi, Meepago, Lapago, Saireri dan Animha tetap mendukung keputusan pemerintah yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat, membuka akses pelayanan kepada masyarakat, memberikan peluang kerja kepada OAP di seluruh sektor, memberikan ruang politik bagi seluruh masyarakat Papua untuk bisa terakomodir di dalam anggota DPR, MRP.
“Saya pikir ini baik yang penting ada proteksi, bagaimana mengantisipasi pemekaran ini, yang dikhawatirkan ketika orang Papua akan kalah dalam persaingan, sumber daya alam akan dieksploitasi dan sebagainya, tapi kami pikir pemekaran ini mempunyai sisi positif dan negatif,” jelasnya.
Selain sisi positif, pemekaran juga akan menimbulkan sisi negatif seperti tidak dilindunginya dan ketidakberpihakan terhadap OAP, tidak direkrutnya anggota DPR dari OAP, birokasi di ASN dan sektor lain. Untuk itulah, perlu adanya proteksi dengan dasar hukum baik Perdasus maupun Perdasi agar tidak ada lagi suara-suara sumbang terhadap pemekaran ini. Untuk itulah, ia kembali memastikan jika MRP akan mendukung apapun kebijakan pemerintah apabila dilakukan untuk kepentingan masyarakat. “Kami secara pribadi pada dasarnya mendukung kebijakan politik negara,” imbuhnya.(*)
Komentar