TIMIKA – Untuk mendukung kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, maka Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK meresmikan pos (Peduli Keamanan) Peka di Jalan Hasanuddin, gang Durian, Kelurahan Pasar Sentral, Sabtu (28/5/2022) pukul 21.30 WIT.
Kegiatan ini merupakan program Binmas Noken, dimana penyelenggaraan tugas kepolisian yang mendasari kepada pemahaman bahwa untuk mencapai kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan Polri sebagai subyek dan masyarakat sebagai objek.
Program ini akan lebih mengedepankan peran masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, sehingga bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
Kapolres dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi positif kepada seluruh pihak yang sdh berkontribusi dalam pembangunan pos Peka ini. Dengan besar harapan bahwa berdirinya pos Peka ini akan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, dalam melaksanakan aksinya dan mampu memelihara situasi di Kabupaten Mimika yang aman dan damai.(*)
Komentar