TIMIKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjadwalkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) pada Juni 2022 mendatang.
Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar, SSTP MSi ketika ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (9/5/2022) mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) rencananya diserahkan akhir Mei 2022.
Setelah Pemkab Mimika menerima LHP, selanjutnya Bupati akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD. “Setelah LKPJ selesai, baru kami persiapan RAPBD Perubahan 2022,” terangnya.
Penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan 2022 dijadwalkan Juni. Untuk itu Sekda Mimika meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan reviu dan evaluasi program yang sudah masuk dalam APBD induk.
“Kalau ada yang tidak bisa dilaksanakan, atau anggaran tidak sesuai bisa diusulkan untuk revisi kepada Bupati melalui Sekda selaku ketua tim anggaran,” ujarnya.(*)








Komentar