TIMIKA – Sebanyak 3 lapak judi king terbesar di Timika dibongkar aparat kepolisian dari Polres Mimika, Jumat (06/05/2022). Kegiatan pembongkaran lapak judi king itu, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mimika Kompol Dionisius VDP Helan, SIK MH dan didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Hempi Ona.
Kabag Ops mengatakan meski sering diberikan imbauan agar tidak membuka lapak judi king lagi, namun pemiliknya tidak mengindahkan melainkan tetap beroperasi. Sehingga mengakibatkan terganggunya kenyamanan masyarakat sekitar.
“Langsung kami lakukan pembongkaran lapak judi king tersebut, agar menekan tingkat gangguan kamtibmas. yang mana aktivitas tersebut kerap meresahkan warga yang tinggal disekitar, karena mengundang kerumunan serta sering terjadi keributan baik yang dipicu oleh miras dan sebagainya,” ujar Kompol Dion.
Lebih lanjut kata Kabag Ops bahwa jajaran Polres Mimika akan terus melakukan monitoring dan penertiban terhadap lapak judi king, yang selama ini beroperasi di wilayah kompleks Gorong-Gorong dan seputaran kota Timika.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mimika untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan negatif seperti judi, miras, dan lain sebagainya. Mari kita bersama-sama jaga kamtibmas di Kabupaten Mimika ini agar tetap kondusif,” pungkasnya.(*)
Komentar