oleh

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jalan Airport

TIMIKA – Seorang pria yang belum diketahui identitas atau berstatus Mr X, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di seputaran jalan Airport pada Senin (25/4/2022) malam. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dengan sejumlah luka tusukan pada tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, STK SIK yang ditemui wartawan, Selasa (26/4/2022) di kantor Pelayanan Polres Mimika, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah- langkah kepolisian. Yakni dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, dan mencari indentitas korban.

“Olah TKP terhadap jenazah tersebut, didapati beberapa luka tusukan di tubuhnya. Kemudian kita bawa jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan visum terhadap mayat. Dari visum mayat, memang betul ada sekitar empat titik luka,” kata Kasat Reskrim.

Bahkan menurutnya untuk mengetahui identitas korban, pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Mimika.
“Kami juga sudah lakukan pengecekan lewat inafis. Kita juga sudah koordinasi dengan Disdukcapil, tapi kita belum dapatkan identitas korban. Rencana tindaklanjut kita akan lakukan pengecelan cctv, kemudian pemeriksaan saksi-saksi disekitar TKP,” jelas Iptu Bertu.

Dalam kesempatan itu juga Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika, apabila ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Agar segera untuk bisa melaporkan ke Polres Mimika.

“Di TKP, kita hanya temukan barangnya yakni Noken yang isinya botol plastik beks minuman dan beberapa lembar kertas. Untuk handphone dan identitas diri, tidak ada,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Lucky Mahakena yang dikonfirmasi sore tadi, mengatakan jenazah Mr X hingga saat ini masih disemayamkan di kamar jenazah RSUD Mimika.

“Jenazah masih berada di kamar jenazah dan belum ada identitas alias Mr X. Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari kepolisian, karena kewenangannya masih ditangan kepolisian,” ucap Mahakena.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed