TIMIKA – Dalam rangka penyegaran, DPRD Mimika berencana melakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik itu pimpinan dan anggota Komisi A, B dan C, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Rollling AKD ini akan dilakukan berdasarkan kesepakatan unsur pimpinan dan anggota dari 6 Fraksi.
Wakil Ketua II DPRD, Yohanis Felix Helyanan di ruang kerjanya, Selasa (19/04/2022) mengatakan rolling AKD ini sesuai aturan dilaksanakan 2,5 tahun sekali. Tujuan rolling kata dia, disamping penyegaran tugas bagi para anggota dewan, tapi juga merupakan agenda dua tahun sekali.
Dalam agenda rolling AKD ini kata John Tie, dilaksanakan sesuai kesepakatan dari para anggota fraksi. Dalam pengusulan anggota komisi, fraksi akan melihat setiap anggota, apakah selama dua setengah tahun berlalu sudah bertanggungjawab di komisinya atau tidak. Namun, para anggota komisi ini juga bisa tetap bertahan di komisi sesuai dengan kesepakatan bersama fraksinya.
“Jika yang bersangkutan masih ingin berbagi di komisi dan bisa dipertahankan atas usulan fraksi, dari fraksi juga melihat apakah mereka punya tanggungjawab di komisinya selama ini,” ungkapnya.
Politisi PDIP ini mengungkap setelah penentuan anggota komisi, maka akan diteruskan dengan pemilihan ketua dari tiga komisi ini. Pemilihan anggota dewan ini di luar dari tiga unsur pimpinan. (*)
Komentar