oleh

Polda Papua Tangkap 4 Truk Pengangkut Solar Bersubsidi di Jayapura

TIMIKA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua berhasil mengamankan 4 truk pengangkut solar bersubsidi bersama dengan pengemudinya di sekitar Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (15/4/2022) malam.

Penangkapan tersebut terjadi setelah pihak Polda Papua menerima laporan dari masyarakat tentang kelangkaan bahan bakar solar berubsidi yang ada di Kota Jayapura akhir-akhir ini.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal SH saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan 4 truk pengangkut solar bersubsudi tersebut sudah ditelurusi personel kepolisian sejak pukul 10.00 WIT.

“Personel Dit Reskrimsus Polda Papua bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat sejak pukul 10.00 WIT, dan berhasil mengamankan 4 truk pengangkut solar bersubsidi tersebut beserta sopirnya sekitar pukul 20.00 WIT di sekitar Pasar Youtefa, Kota Jayapura,” ungkap Kombes Kamal.

Kabid Humas juga mengatakan keempat sopir yang diamankan berinisial AS, AA, I, dan S dengan barang bukti antara lain 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning Nopol DS 9700 Q. Kemudian 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning Nopol PA 8983 AL. Berikutnya 1 unit mobil truk Daihatsu V.83 warna biru Nopol. DS 9750 AA, 1 unit mobil truk Daihatsu warna kuning Nopol DS 9132 AL.

Kemudian 9 buah drum berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 1.800 liter, 7 buah jerigen berukuran 35 liter berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 245 Liter. Selang berukuran 1 inch dengan panjang 5 m, 1 buah mesin penyedot solar (Dinamo), dan 1 buah Aki merk Yuasa N100.

“Personel Polda Papua masih terus menyelidiki kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya keempat sopir melainkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU,” jelas Kabid Humas.

Kini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Papua, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed