oleh

TNI dan Polri Tertibkan Pendulangan Liar di Wilayah Tembagapura

TIMIKA – Demi keamanan wilayah dan masyarakat, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura bersama jajaran TNI dan Polri yang ada di wilayah Tembagapura melaksanakan penertiban pendulangan liar di area Mile Point (MP) 73, Distrik Tembagapura, Kamis (14/4/2022).

Berdasarkan rilis dari Kodim 1710/Mimika menyebutkan jajaran TNI dan Polri melaksanakan peninjauan langsung, sekaligus penertiban pendulangan liar yang sebelumnya sudah dilakukan himbauan kepada masyarakat.

Penertiban lokasi pendulangan liar itu, dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, lokasi pendulangan liar tersebut, sangat berbahaya karena berada di sepanjang jalur sungai yang sewaktu-waktu bisa banjir saat hujan turun.

Penertiban juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan, yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang berseberangan.

Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban, jajaran TNI dan Polri lebih dulu menggelar apel. Dimana dalam apel tersebut ditekankan agar dalam kegiatan penertiban, dilakukan secara humanis dan menjaga faktor keselamatan.

Dalam kegiatan penertiban itu, tim gabungan sempat mengamankan 2 orang yang merupakan pendulang liar. Selanjutnya dilakukan pendataan dan diberikan pengertian terkait bahaya melakukan pendulangan liar di sepanjang sungai limbah.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed