TIMIKA – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK pada Senin (21/3/2022) melakukan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI), untuk membahas terkait perlindungan Hak Asasi Manudia (HAM) dan situasi keamanan di Wilayah Papua.
Pertamuan yang berlangsung di aula Cenderawasih Mapolda Papua, dihadiri langsung oleh Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulang Hapsara.
Kemudian para PJU Polda Papua, Ka Ops Damai Cartenz 2022, Kombes Pol Muhammad Firman, SIK, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey dan Koordinator Bidang Mediasi Komnas HAM RI, Asri Wahono.
Dalam pertemuan itu, Kapolda mengatakan situasi di Papua sangat landai. Hanya saja ada beberapa kejadian di Kabupaten Yahukimo, yang menimbulkan korban jiwa juga harta benda.
Lanjut Kapolda bahwa kejadian di Kabupaten Yahukimo, pihaknya tetap bersabar dalam proses penegakan hukum agar tetap professional.
“Akhir akhir ini, isu DOB mulai meningkat khususnya terkait aksi unras (Unjuk rasa) penolakan. Kita harap kedepannya tidak terjadi korban jiwa, baik dari masyarakat maupun aparat keamanan seperti yang terjadi di Yahukimo kemarin,” ucap Irjen Mathius.
Bahkan Kapolda menambahkan, pihaknya akan terus menggunakan pola soft approach dengan pendekatan terhadap tokoh-tokoh.
Kapolda juga menekankan agar Polri jangan sampai menggantikan peran dari para tokoh, sebab nantinya tidak efektif.
“Jadi nantinya biarkan para tokoh yang menjadi kepanjangan tangan dari kita kepada masyarakat, untuk bisa memberikan pesan Kamtibmas. Kami juga akan terus melakukan proses gakkum secara transparan, dengan baik dan professional,” ungkapnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM RI menyampaikan koordinasi yang dilakukan oleh pihak Komnas HAM dengan Polri, tidak hanya ada di Papua tetapi juga terdapat diseluruh Indonesia.
Ahmad Taufan Damanik mencontohkan seperti kejadian di KM50, Komnas HAM RI secara profesional menangani sampai selesai di putusan pengadilan.
“Oleh Karena itu, saya sampaikan penegakan hukun di Papua tetap harus dilakukan dan tidak hanya koridor-koridor yang diperhatikan. Kami Komnas HAM sedang mengusulkan untuk lakukan dialog damai di Papua antara pemerintah, OPM, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh adat dalam bingkai NKRI. Dan rencana tersebut juga sudah disetujui para petinggi Negara. Kami mohon kerjasama Komnas HAM Papua, dengan Polda Papua untuk terus ditingkatkan,” papar Ketua Komnas HAM RI.(*)
Komentar