oleh

Sambut Papua Tengah, RSUD Mimika Bersiap Naik Kelas Jadi Tipe B

TIMIKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang diresmikan 12 November 2008. RSUD Mimika merupakan rumah sakit tipe C plus karena merupakan rujukan untuk wilayah Mee Pago dan Asmat. Pembenahan terus dilakukan baik dari sisi infrastruktur maupun layanan sehingga selangkah lagi RSUD Mimika bisa naik kelas menjadi tipe B.

Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu, Sp THT-KL, MKes mengungkapkan, sejak Tahun 2015, RSUD Mimika diarahkan untuk melakukan persiapan menjadi rumah sakit tipe B. Sehingga persiapan dilakukan karena ada beberapa indikator yang harus dipenuhi baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun infrastruktur.

Tapi dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit maka indikator penilaian lebih difokuskan pada jumlah tempat tidur. Dimana RS tipe B memiliki tempat tidur minimal 200. “Kalau kita sekarang di angka 197. Itu total semua tempat tidur dari semua kelas,” ujar dr Anton.

Dari sisi pelayanan, RSUD Mimika sudah memenuhi syarat. Ada 14 pelayanan yang langsung ke pasien diantaranya rawat jalan atau poli klinik, rawat inap, rawat darurat, ruang bersalin, ICU, NICU, hemodialisa atau cuci darah, rehab medic, ruang operasi, laboratorium, radiologi, farmasi, bank darah dan pemulasaran jenazah.

Sebanyak 15 layanan spesialis sudah tersedia lengkap dengan dokter spesialis. Bahkan 4 layanan spesialis dasar memiliki masing-masing 2 dokter spesialis yaitu anak, obgyn, bedah dan penyakit dalam. Kemudian penunjang ada 3 dan 8 spesialis lainnya termasuk spesialis gigi. Akan dilakukan penambahan dokter spesialis neurologi, THT dan ortopedi.

Poli klinik melayani 11 layanan spesialis. Itu terdiri dari 4 dasar yaitu spesialis bedah, penyakit dalam, anak dan obgyn atau kandungan dan spesialis lainnya yaitu mata, THT, jantung, kulit dan kelamin, paru, bedah saraf dan dua spesialisasi gigi. Ada tiga dokter spesialis penunjang yaitu radiologi, patologi klinik di laboratorium dan anastesi.

Layanan hemodialisa atau cuci darah adalah salah satu layanan unggulan RSUD Mimika saat ini dengan kapasitas 10 bed. Ada juga 5 kamar operasi, laboratorium yang sejak Agustus 2020 bisa melakukan pemeriksaan PCR mandiri. RSUD Mimika juga sudah memiliki fasilitas CT Scan.

RSUD Kabupaten Mimika

Proses peningkatan status RSUD Mimika dari tipe C ke tipe B sebenarnya hendak didorong pada Tahun 2021 lalu. Tapi konsentrasi pelayanan masih terfokus pada penanganan Covid-19 maka tertunda. Tahun 2022 ini, RSUD akan mendorong ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk mendapatkan sertifikat dan rekomendasi menjadi rumah sakit tipe B.

“Selain tempat tidur, juga tetap dipertimbangkan sisi layanan, spesialis kita saya rasa sudah mencukupi. Kemudian selain layanan spesialis, dari jumlah SDM, kemudian kompetensi SDM juga pertimbangan termasuk bangunan sarana prasarana. Tahun 2021 kami sudah siapkan master plan terbaru untuk dalam rangka persiapan rumah skait jadi tipe B,” terang Antonius Pasulu.

Peningkatan status RSUD Mimika tentu akan memberi dampak positif dalam hal pelayanan. Apalagi Mimika dipersiapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah sehingga rumah sakit tipe B diperlukan sebagai rumah sakit rujukan.

Dengan peningkatan menjadi tipe B, maka jenis pelayanan akan semakin berkembang. Penyakit yang selama ini dirujuk ke luar, bisa ditangani sesuai tipe dan kompetensi layanan yang ada di RSUD Mimika. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed