oleh

Tim Gabungan Mulai Tertibkan Galian C

TIMIKA – Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Mimika, TNI dan Polri mulai menertibkan galian C ilegal yang masih beroperasi di sekitar Kota Timika.

Penertiban yang digelar Selasa (1/3/2022) itu dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mimika, Willem Naa. Ada empat lokasi yang di didatangi tim namun informasi adanya penertiban diduga bocor sehingga hanya satu lokasi yang didapati sedang melakukan penggalian.

Lokasi di belakang Kantor Distrik Mimika Baru ketika didatangi mendadak sepi. Sedangkan di Kali Selamat Datang, tim mendapati aktifitas penambangan menggunakan satu unit alat berat. Sempat terjadi adu mulut antara tim dengan pengelola tapi akhirnya aktifitas berhasil dihenatikan.

Sementara lokasi di dekat Jembatan Waker, Jalan Hasanuddin – SP 2, tim tidak menemui pengelola karena diduga kabur setelah melihat tim mendatangi lokasi. Dua alat berat ditinggal pemilik dan kuncinya disita oleh tim.

Galian C di dekat Jembatan Waker, Jalan Hasanuddin – SP 2

Kepala Dinas PMPTSP Mimika, Willem Naa mengungkapkan dari data Pemprov Papua hanya satu perusahaan yang mendapat izin galian C yakni yang berada di Iwaka. Selebihnya ilegal sehingga harus ditertibkan.

Tidak hanya soal perizinan, lokasi galian C juga dinilai melanggar aturan tata ruang yang sudah ditetapkan Pemda Mimika. Sebab galian C sangat merusak lingkungan sekitar. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed