oleh

Sehari, Komisi C DPRD Mimika Maraton Pengawasan

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi C DPRD Kabupaten Mimika sedang menjalankan agenda pengawasan kegiatan yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada Senin (23/10/2023) Komisi C mendatangi sejumlah OPD.

Pengawasan tahap II dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong diikuti oleh Sekretaris Komisi C, Saleh Alhamid dan para anggota lainnya yakni Den B Hagabal, Miller Kogoya, Ancelina Beanal, Herman Gafur, Julian Solossa, Leonardus Kocu dan Mariunus Tandiseno.

Pertama, Komisi C melakukan kunjungan kerja ke Panti Asuhan Santa Susana guna melihat sejauh mana perhatian pemerintah daerah selama ini kepada yayasan yang sebagian besar membina anak-anak asli Papua yang yatim piatu maupun yang dititipkan orang tuanya.

Pemkab Mimika sudah membangun gedung kantor yayasan. Juga bantuan fasilitas lain lewat pokok pikiran dewan. Ada juga bantuan dari Gubernur Papua melalui Kesbangpol. Sementara operasional panti asuhan bersumber dari bantuan donatur. Bantuan berupa sembako dari Dinsos Mimika juga didapatkan namun baru tiga kali sejak panti asuhan didirikan.

“Ini yang kita harapkan pemerintah memberikan perhatian baik itu terhadap anak-anak yang sudah berstatus anak yatim piatu maupun pengasuhnya, ini harus menjadi tanggung jawab daerah,” ujar Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong.

Selanjutnya, Komisi C juga meninjau pembangunan gedung sekolah negeri namun dinilai terlambat karena sudah memasuki triwulan akhir tapi masih dalam proses pembangunan.

Komisi C juga melihat pelayanan di Puskesmas Karang Senang. Ditemukan persoalan gedung pelayanan yang tidak lagi memadai sehingga perlu pengembangan.  “Kita mengharapkan pemerintah apakah merelokasi kantor lurah atau Puskesmas yang kita carikan lahan untuk pengembangan,” jelas Paerong.

Dewan juga meninjau pembangunan proyek multiyears Jalan Milie 32 – Gorong Gorong, Jalan Mayon serta gedung kantor Bappeda. Kemudian lanjut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka. Di TPA Iwaja, Komisi C melihat belum adanya perubahan cara pengelolaan sampah yang masih menggunakan sistem open dumping. Sistem ini menyebabkan air limbah meresap dan mengalir ke pemukiman warga.

“Oleh karena itu kita minta supaya Dinas Lingkungan Hidup supaya membuat program ke depan termasuk anggaran untuk membangun infrastrukturnya, supaya pengelolaan air buangan dari tempat sampah itu dikelola dengan baik sebelum dibuang ke perairan umum,” jelas Aloisius Paerong.

Setelah melakukan kunjungan kerja ini, Komisi C selanjutnya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas teknis mengenai  temuan di lapangan agar bisa difollow up.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed