oleh

DPRD Mimika Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp 7,2 Triliun

TIMIKA, pojokpapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika melalui enam fraksi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 sebesar Rp 7,2 triliun.

Persetujuan ini disampaikan enam fraksi yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Gerindra, PKB, Perindo dan Demokrat dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika dan penutupan sidang pembahasan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Sabtu (30/9/2023) di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Satu fraksi yakni PDIP tidak hadir menyampaikan pandangan karena seluruh anggotanya sedang mengikuti Rakernas PDIP.

Meski menyetujui, enam fraksi tersebut tetap memberikan sejumlah catatan dengan meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran agar tepat guna dan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutanya mengatakan dengan telah disepakatinya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi dasar dalam menentukan penyusunan Ranperda.

“Diharapkan kepada pemerintah daerah dapat menyesuaikan rencana keuangan dalam kondisi riil yang ada di lapangan. Kepada OPD kata dia diharapkan dapat melaksanakan proses pekerjaan tanpa mengabaikan kualitas dan berorientasi pada kinerja yang terukur guna pembangunan daerah,”jelas Anton.

Yang menjadi perhatian bersama kata Anton, yakni waktu pelaksanaan kegiatan yang tersisa tiga bulan sehingga diharapkan dalam merealisasikan tugas harus tetap sasaran dan dapat mempertanggungjawabkan keuangan dengan realistis.

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng mengapresiasi para anggota dewan yang telah bersama dalam pembahasan rancangan APBD P 2023 yang diajukan sehingga dapat disetujui bersama.

“Semoga perubahan APBD yang kita setujui bersama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Mimika yang kita cintai, atas kesabaran dalam pembahasan ini kami ucapkan terima kasih,” imbuh Omaleng.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed