oleh

20 Persen Warga Binaan Lapas Timika Belum Vaksin

TIMIKA – Pemerintah sedang gencar melakukan vaksinasi namun adanya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi membuat sebagian warga belum bisa divaksin. Seperti 20 persen warga binaan Lapas Kelas IIB Timika yang belum divaksin.

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Marthen Bake Palinoan yang ditemui usai menghadiri kegiatan di Hotel Horison Diana, Kamis (31/3/2022) mengatakan, dari total 320 warga binaan saat ini, masih ada sekitar 20 persen yang belum divaksin.

Penyebabnya diungkapkan Marthen, karena terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ada juga yang tidak memiliki nomor telepon yang harus dilampirkan dalam form vaksinasi.

Agar semua warga binaan bisa mendapatkan vaksin, Marthen mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika untuk pengurusan dokumen kependudukan.

Terlepas dari vaksinasi, menyangkut kapasitas Lapas Timika dikatakan Marthen masih sangat layak meskipun jumlah tahanan mencapai 320 orang. Termasuk adanya warga binaan di bawah umur yang juga sedang menjalani masa tahanan.

“Kapasitas masih mencukupi, kalau kita bandingkan demgan lapas di luar Papua, kita masih layak. Ruangan untuk anak di bawah umur juga tersedia, sebenarnya sudah ada lapas tersendia di Keerom, tapi kami terkendala biaya pemberangkatan ke sana. Kami tersendirikan ruangan untuk anak di bawah umur yang jumlahnya tidak sampai 10 orang dan rata-rata kasus narkoba,” terang Marthen.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed