TIMIKA – Sekolah-sekolah negeri mulai jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan SMK kini tengah melakukan proses penerimaan siswa baru untuk tahun pelajaran 2022/2023. Sekolah-sekolah negeri ini diharapkan tidak memungut biaya pendaftaran siswa baru sebab anggaran sudah disediakan oleh pemerintah dengan pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Anggota DPRD Mimika, Julian Solossa di Kantor DPRD, Senin (27/6/2022) mengatakan memasuki tahun ajaran baru ini pihaknya berharap sekolah negeri mulai jenjang TK sampai SMA SMK tidak boleh memungut biaya pendaftaran siswa baru tanpa adanya persetujuan orang tua siswa melalui komite sekolah.
“Sekolah negeri pasti semuanya disediakan oleh pemerintah. Kalaupun mau pungut biaya harus ada keterbukaan dengan komite sekolah sehingga apapun yang dipungut itu wajar, tidak boleh memberatkan orang tua,” ujar Solossa.
Solossa yang juga Politisi PDIP ini menyebut masyarakat yang mengantar anak-anak di sekolah negeri ini mempunyai kemampuan perekonomian yang berbeda-beda. Tiap-tiap sekolah negeri dalam membuat penerimaan siswa baru harus buat daftar perekonomian orang tua.
Selain pihak sekolah yang diharapkan tidak memungut biaya pendaftaran siswa baru tanpa persetujuan orang tua, juga perlu ada perhatian Dinas Pendidikan dengan mengedarkan surat edaran resmi.
“Perlu ada dunia transparan soal manajemen sekolah, maka Dinas Pendidikan juga ambil peran untuk edaran resmi agar sekolah negeri ini tidak seenaknya pungut biaya yang membebani orang tua,” ungkapnya.(*)
Komentar