oleh

Timika Akhirnya Punya Teropong Hilal, 15 Masjid Terima Sertifikat Arah Kiblat

TIMIKA – Setelah menunggu sejak lama, akhirnya Kabupaten Mimika memiliki satu unit teropong pantau hilal. Teropong pantau hilal ini diberikan oleh umat Islam yakni Ziswaf Rumah Qur’an Timika kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mimika.

Ketua MUI Mimika, Ustadz H M Amin AR, SAg mengatakan salah satu cara untuk menentukan hilal adalah dilakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal di sejumlah titik atau lokasi menggunakan teleskop atau teropong.

Ustadz Amin mengatakan selalu menjadi polemik setiap tahun di mana PHBI selalu minta pertimbangan ke MUI kapan tibanya 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

Pihaknya juga kata Ustadz Amin, sering memberi masukan jika sebaiknya Pemerintah RI bukan hanya pasang dua teropong di Papua yakni Merauke dan Jayapura saja untuk memantau hilal. Setidaknya dibutuhkan 10 alat pantau hilal karena pertimbangan matahari tenggelam dua jam lebih awal dari pada Jakarta.

“Maka akan jadi masalah kalau kita tidak ada alat teropong pantau hilal ini. Teropong hilal adalah sedekah dari masyarakat muslim bukan pemerintah dan akan digunakan menjelang awal Ramadhan tahun depan. Ini akan diawali dengan kegiatan pelatihan atau workshop untuk gunakan teropong ini,” jelasnya.

Dijelaskan Ustadz Amin, alat teropong ini berfungsi selain mengukur alat kiblat dan juga untuk memantau hilal supaya tidak terjadi polemik setiap tahun.

Pihaknya bisa memberikan informasi ke Jakarta bahwa di Timika terlihat atau tidak terlihat hilal melalui alat itu.

Selain itu, MUI juga serahkan sertifikat arah kiblat kepada 15 masjid dan musala di Kabupaten Mimika, Rabu (22/6/2022) di Aula Cenderawasih Hotel Serayu.

Sertifikat arah kiblat masjid atau musala yang telah diverifikasi oleh MUI ini diberikan kepada 15 masjid dan musholla l termasuk sertifikat alat kiblat  di pelataran Eme Neme Yauware untuk sholat Idul Fitri tahun ini. Selain sertifikat arah kiblat, juga dilakukan tera ulang arah kiblat di sejumlah masjid dan musholla.

Sertifikat arah kiblat diberikan kepada Masjid Ashabul Kahfi, Lapangan Graha Eme Neme Yauware, Musala Al-Istitho’, Musholla Al-Muhajirin, Musala Pinang, Kuburan Covid-19, Tera Ulang Masjid An-Nur Muhammadiyah, Tera Ulang Masjid Al-Ikhlas SP5, Tera Ulang Masjid Darussalam, Masjid Al-Madinah, Musala Ulil Albab Cordova Indonesia, Musala Ar-Rahman, Musala Al-Anwar, Masjid Anwarul Fawaid, Masjid As-Saaffhat.

Ustadz Amin menyebut sampai tahun ini pihaknya sudah memberikan sertifikat arah kiblat kepada 105 masjid dan musala dan masih ada sekitar 10 yang belum dan masih akan dilakukan pengukuran.

“Total sudah ada sekitar 105 masjid dan musholla yang diberikan sertifikat arah kiblat. Dan masih ada 10 masjid dan musala yang belum diberikan sertifikat arah kiblat

Melihat hal ini, MUI bersama BHR akan menuntaskan pengukuran arah kiblat lalu memberikan sertifikat arah kiblat. Adapun proses pengukuran arah kiblat ini lanjutnya tidak berlangsung lama. Ia mengaku bergerak dengan cepat untuk mengukur alat kiblat agar semua masjid dan musholla di Kabupaten Mimika sudah memiliki kiblat yang jelas.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed