oleh

Kendaraan Dinas Disalahgunakan, Pemkab Mimika Ancam Tindak Tegas

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika untuk melakukan sweeping terhadap kendaraan dinas (plat merah) yang disalahgunakan.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan sesuai aturan. Oleh karena itu, Pemkab Mimika merencanakan sweeping untuk menertibkan kendaraan dinas yang sengaja diganti dengan plat hitam, digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pengisian bahan bakar subsidi, atau bahkan disewakan.

“Mobil plat merah itu adalah kendaraan dinas. Kami memang merencanakan akan melakukan sweeping bekerja sama dengan polisi lalu lintas,” kata Rettob, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan, tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh pegawai dari daerah lain yang berada di Timika.

“Banyak juga kendaraan itu bukan dari kita, melainkan dari pemerintah kabupaten lain. Tapi kalau dari kita, tentu pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” pungkas Rettob.

Langkah ini diambil untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed