TIMIKA, pojokpapua.id — Seorang pria berinisial FGM mengalami luka di bagian lengan kanan akibat dugaan penganiayaan yang terjadi usai pesta minuman keras (miras) di Jalan Anggrek, Timika, pada Senin (21/4/2025) malam.
Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Putut Yudha Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu laporan resmi dari korban guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya harap korban segera membuat laporan agar bisa kami tindaklanjuti secara resmi,” kata AKP Putut saat ditemui di Mapolsek Mimika Baru pada Selasa (22/4/2025).
Kapolsek memaparkan, sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, pihak kepolisian terlebih dahulu menerima laporan dari warga terkait keributan di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Mimika Baru langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah kami tiba di lokasi, diketahui ternyata keributan itu berlanjut hingga terjadi penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dugaan awal menyebutkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh konsumsi miras yang berujung pada keributan hingga penganiayaan.(*)
Komentar