TIMIKA, pojokpapua.id – Dalam rangka mendukung program nasional ketahanan pangan, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika menggelar pertemuan advokasi bersama lintas sektor terkait, Rabu (19/2/2024) di Hotel Swiss Belinn.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa makanan dan minuman olahan yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari dapat mengandung bahan berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Loka POM diharapkan terus memperkuat pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
Selain pengawasan, Loka POM juga berperan dalam memberikan edukasi kepada para pedagang agar menggunakan bahan makanan yang sehat dan bebas dari zat kimia berbahaya.
“Peredaran makanan dan minuman di masyarakat masih menghadapi tantangan dengan adanya oknum yang menggunakan bahan berbahaya. Oleh sebab itu, kami berharap Loka POM dapat membantu memberikan edukasi kepada pedagang agar mereka lebih sadar dalam memilih dan mengolah bahan makanan yang aman dan sehat,” jelas Yoga.
Yoga menambahkan bahwa pengawasan dan edukasi ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman guna memenuhi kebutuhan energi dan gizi mereka. Hal ini juga berpengaruh pada tumbuh kembang anak, yang rentan terhadap dampak negatif dari bahan berbahaya dalam makanan.
Menurut Yoga, banyak jajanan anak-anak di sekolah yang perlu mendapat perhatian lebih, mulai dari pangan siap saji hingga produk olahan dari industri besar. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang rutin guna memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak aman dan tidak mengandung zat berbahaya yang bisa merugikan kesehatan mereka.
Kepala Loka POM di Mimika, Marselino F. Paepadaseda, SSt, Apt., menyatakan bahwa pihaknya secara rutin berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan pengawasan serta menindak pelanggaran terkait obat dan makanan.
Dalam menjalankan tugasnya, BPOM tidak bekerja sendiri. Loka POM Mimika bertanggung jawab atas delapan wilayah pengawasan, yakni Timika, Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya. Untuk pre-market, BPOM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Koperasi. Sementara untuk post-market, BPOM berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bea Cukai, serta Kejaksaan.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan tidak mengandung zat berbahaya.(*)
Komentar