oleh

125 Petugas UPZ Dibekali Materi Pengelolaan Zakat oleh Baznas Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pendayagunaan zakat kepada 125 petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Selasa (21/1/2025) di Hotel Grand Tembaga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas petugas UPZ di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika dalam pengelolaan zakat secara lebih maksimal.

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ananias Faot, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan petugas UPZ dalam pengelolaan, pengembangan, dan pengumpulan zakat. Semua upaya ini, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi pembangunan umat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kinerja Baznas semakin baik dan memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan umat,” ujar Ananias.

Ia juga mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Baznas Mimika, termasuk rencana penerapan digitalisasi pengumpulan zakat untuk mendukung asas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, dan akuntabilitas.

“Kami dari pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik langkah ini, semoga dapat diterapkan secara optimal,” tambahnya.

Ananias menekankan bahwa melalui sosialisasi ini, petugas UPZ di setiap masjid dapat memahami dan menerapkan regulasi serta materi yang diberikan dengan baik. Hal ini penting agar zakat dapat terus meningkat dan menjadi solusi pemberdayaan bagi mustahik atau masyarakat yang berhak menerima zakat.

“Jika dikelola dengan optimal, zakat tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mendorong mereka menjadi lebih produktif dan mandiri. Dengan demikian, zakat berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Mimika, Juma’ Aziz, menuturkan bahwa materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Baznas Provinsi Papua, yang membahas regulasi UPZ serta optimalisasi peran UPZ di lingkungan Baznas Mimika.

“Setelah mengikuti sosialisasi ini, kami berharap para petugas UPZ dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengumpulkan zakat dari umat muslim, yang kemudian diserahkan kepada Baznas untuk dikelola dan disalurkan kepada para mustahik,” ujar Juma’.

Baznas Kabupaten Mimika, lanjut Juma’, berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed