oleh

IPMAMI Demo Dinas Pendidikan Mimika Protes Data Beasiswa

TIMIKA, pojokpapua.id – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Pendidikan, untuk memperbaiki data penerima beasiswa. Hal ini disuarakan menyusul ketidaksesuaian jumlah penerima dengan data yang diajukan oleh IPMAMI.

Berdasarkan data tahun ini, hanya 231 mahasiswa yang tercatat sebagai penerima beasiswa. Padahal, IPMAMI sebelumnya mengajukan data ribuan mahasiswa yang dianggap memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.

Sebagai bentuk protes, perwakilan IPMAMI dari kota studi Jayapura, Manokwari, Manado, hingga wilayah Jawa-Bali menggelar aksi demo damai di Kantor Dinas Pendidikan Mimika pada Kamis (9/1/2025).

Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk bertuliskan, “Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika agar proses pemberian beasiswa dilakukan dengan transparansi, keadilan, dan konsistensi. Semua mahasiswa asal Mimika yang memenuhi syarat harus mendapat kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.”

Ketua IPMAMI Manado, Roby Magal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan data penerima beasiswa sejak Juni 2024 sesuai arahan Dinas Pendidikan Mimika. Namun, data yang diajukan tidak digunakan.

“Data yang kami masukkan tidak digunakan. Penerima beasiswa yang diumumkan tidak sesuai dengan yang kami ajukan,” ujar Roby.

Ia menambahkan, dari total 231 penerima, hanya sekitar 20 mahasiswa berasal dari suku Amungme dan Kamoro, yang seharusnya menjadi prioritas.

“Kami menolak data ini karena tidak sesuai dengan yang diajukan,” tegasnya.

Selain itu, Roby menyoroti kebijakan sinkronisasi data penerima beasiswa oleh Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK). Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk menerima beasiswa dari YPMAK sebagai kompensasi dampak pertambangan, tanpa mengurangi hak mereka atas beasiswa pemerintah.

Hal senada disampaikan Sekretaris IPMAMI Jayapura, Banianus Jamami. Ia menjelaskan bahwa data penerima beasiswa yang diajukan sejak Juni 2024 baru ditetapkan melalui SK Pj Bupati Nomor 388 pada tahun 2025.

Banianus juga menolak sinkronisasi data penerima beasiswa oleh YPMAK, dengan alasan bahwa YPMAK bertugas mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan tidak seharusnya menggantikan beasiswa pemerintah.

Menanggapi aksi demo damai ini, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Mimika, Stanislaus Laiyan, menyatakan bahwa ia akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan yang berwenang menangani masalah beasiswa.

“Saya sudah mencatat semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Nanti akan saya teruskan kepada pimpinan, karena ini bukan bidang yang saya tangani,” ujar Stanislaus.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed