TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menandatangani amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung operasional Rumah Sakit Waa Banti. Penandatanganan berlangsung pada Senin (9/12/2024) di Hotel Rimba Papua, yang dilakukan oleh Kepala Dinkes Mimika Reynold Rizal Ubra, S.Si., M.Epid, dan Josephina C. I. Wongsoatmodjo, Vice President Hubungan Pemerintah PTFI.
Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen PTFI dalam mendukung operasional RS Waa Banti, yang bertujuan memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Desa Banti dan sekitarnya.
VP Community Development PTFI, Nathan Kum, menjelaskan bahwa dukungan ini meliputi aspek operasional rumah sakit, pembangunan infrastruktur, serta mobilisasi. “PTFI tetap berkomitmen mendukung keberadaan rumah sakit ini dan akan terus menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk pengoperasiannya,” ungkap Nathan.
PKS yang baru berlaku mulai 1 Desember 2024 hingga 31 Desember 2025, mencakup berbagai aspek operasional, Penyediaan kendaraan ambulans dan operasional lengkap dengan operator bersertifikat. Perawatan berkala kendaraan dan generator listrik. Penyediaan bahan bakar diesel untuk operasional rumah sakit. Dukungan transportasi untuk tenaga kesehatan, logistik, dan limbah medis. Akses bagi tenaga kesehatan ke fasilitas PTFI di Tembagapura. Pembangunan infrastruktur tambahan seperti paving block dan dapur rumah sakit.
Selain itu, terdapat dukungan lain, termasuk pelatihan bagi tenaga kebersihan dan keamanan, serta bantuan logistik medis dalam kondisi darurat.
Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra, menyebutkan bahwa PKS ini merupakan kelanjutan dari pembangunan rumah sakit yang dimulai tahun lalu. Ia menegaskan bahwa PKS ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah tersebut, terutama mengingat hampir 19 tahun masyarakat setempat dilayani oleh ISOS dengan standar internasional.
Pada tahun 2025, Dinkes Mimika menargetkan proses akreditasi rumah sakit dan memasukkan RS Waa Banti ke dalam skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Harmonisasi kerja sama ini harus terus dijaga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” kata Reynold.(*)
Komentar