TIMIKA, pojokpapua,id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024 melalui rapat paripurna IV masa sidang III pada Rabu (2/10/2024). Keputusan ini disetujui oleh tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi Golkar, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PKB, Perindo, dan Demokrat, setelah menerima dan membahas pemaparan materi yang diajukan oleh eksekutif.
APBD-P Tahun 2024 Kabupaten Mimika disahkan dengan total anggaran sebesar Rp 7,2 triliun (Rp 7.293.781.587.041,70). Target pendapatan daerah dalam perubahan anggaran ini diproyeksikan mencapai Rp 6.088.876.724.655,50.
Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, mengapresiasi keputusan DPRD dan menekankan bahwa pengesahan ini adalah bukti harmonisnya hubungan antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menegaskan bahwa Pemda Mimika akan berfokus pada penguatan pemerintahan dengan catatan dari pandangan fraksi DPRD.
Pengesahan APBD-P ini ditandai dengan penandatanganan SK penetapan dan persetujuan bersama antara Pemda Mimika dan DPRD. Valentinus menjelaskan bahwa proses evaluasi APBD-P kini telah menggunakan sistem informasi yang memungkinkan input data diterima langsung oleh provinsi. Bila terdapat perubahan, koreksi akan dilakukan dengan cepat.
APBD-P Tahun 2024 merupakan penyesuaian terhadap kebijakan yang telah disepakati sebelumnya, termasuk perubahan prioritas plafon anggaran sementara. Valentinus menjelaskan bahwa perubahan ini lebih kepada penguatan kebijakan, strategi, serta penyesuaian alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang belum terdukung optimal di APBD awal.
Pengesahan ini bertujuan untuk memperkuat program prioritas dan memastikan pelaksanaan kegiatan yang efektif di Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2024.(*)











Komentar