oleh

1000 Warga Mimika Dapat Bantuan Dana Kemiskinan Ekstrim

TIMIKA, pojokpapua.id – Sebanyak 1000 warga Kabupaten Mimika menerima bantuan dana kemiskinan ekstrem dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. Penyaluran bantuan dilakukan pada Rabu (18/9/2024) di Kantor Pos Timika, sebagai bagian dari program untuk membantu masyarakat di delapan kabupaten/kota di Papua Tengah.

Setiap penerima bantuan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 6 juta, yang dihitung dari alokasi Rp 1 juta per bulan selama enam bulan, mulai dari Januari hingga Juni. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, SSos MM, yang menekankan bahwa program ini murni berasal dari anggaran pemerintah provinsi, bukan dari pemerintah pusat.

“Ini adalah program inovatif dari kami, murni dari anggaran Pemprov Papua Tengah, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat,” jelas Ribka.

Setelah penyerahan simbolis, bantuan akan didistribusikan secara langsung oleh PT Pos Kabupaten Mimika. Kepala Kantor Pos Timika, Lindra Harianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan jadwal penyaluran melalui media sosial setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Mimika.

“Kami akan segera merilis jadwal penyaluran, yang nantinya akan kami sampaikan di media sosial kami, setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” ujar Lindra.

Bantuan ini diberikan secara tunai kepada warga yang telah ditentukan oleh pemerintah dan yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Warga yang berhak menerima bantuan diharuskan membawa KTP dan Kartu Keluarga saat proses penyaluran. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di wilayah Papua Tengah.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed