TIMIKA, pojokpapua.id – Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Mimika belum dapat ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh estimasi awal anggaran sebesar Rp 7,5 triliun yang dianggap terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Penjabat Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, pada Selasa (17/9/2024), menyatakan bahwa Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) masih dalam proses penyusunan dan penyesuaian nominal anggaran. “Estimasi awal Rp 7,5 triliun terlalu besar, dan kami harus menyesuaikannya dengan kapasitas keuangan daerah,” ungkap Valentinus.
Valentinus menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang realistis agar tidak menjadi beban bagi daerah dan kepala daerah yang akan datang. “Siapapun kepala daerah berikutnya, tugas kita sekarang adalah memperbaiki dan tidak memaksakan berhutang yang bisa membebani di masa depan,” tambahnya.
Setelah dilakukan rasionalisasi, diketahui bahwa kemampuan pendapatan daerah hanya mencapai maksimal Rp 6 triliun. Oleh karena itu, Valentinus berharap agar APBD Perubahan dapat ditekan seminimal mungkin untuk menjaga kesehatan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan kita bisa tekan seminimal mungkin agar keuangan kita tetap sehat,” pungkasnya.(*)
Komentar