TIMIKA, pojokpapua.id – Masa jabatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Johannes Rettob (Omtob) berakhir pada Jumat (6/9/2024), menandai lima tahun kepemimpinan mereka. Namun, DPRD Mimika tidak menggelar rapat paripurna pemberhentian jabatan mereka, yang biasanya dilakukan sebagai bentuk penghormatan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mimika, Karel Gwijangge, menyayangkan absennya rapat paripurna tersebut. Menurutnya, paripurna pemberhentian seharusnya diadakan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan dedikasi Omtob selama memimpin Mimika.
Karel menjelaskan bahwa tidak adanya paripurna ini kemungkinan besar disebabkan oleh kelalaian dalam menyusun agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Selain itu, beberapa anggota DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) juga sedang berada di luar daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas APBD Perubahan 2024.
Selama lima tahun menjabat, Omtob telah membawa banyak perubahan, terutama dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan. Karel mengakui bahwa meskipun ada kepuasan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, kontribusi Omtob dalam memajukan Mimika tidak bisa diabaikan.
Ia berharap bahwa pemimpin daerah berikutnya akan terus membangun dan memperbaiki kekurangan yang masih ada.(*)
Komentar